Iklan
Pimpinan KPK Bertanggung Jawab atas Pemberhentian Pegawai
KSP Moeldoko menegaskan, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawainya bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan itu.
JAKARTA, KOMPAS β Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai komisi itu yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan disebut bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang timbul dari keputusan terkait para pegawai tersebut. Namun, berbagai elemen masyarakat masih berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap, membatalkan keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK.
Terkait persoalan ini, pekan depan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.