Komnas HAM Lanjutkan Penyelidikan Polemik Tes Wawasan Kebangsaan di KPK
Kamis pagi ini, perwakilan Wadah Pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan akan ke Komnas HAM. Mereka akan menyerahkan data, keterangan, dan dokumen tambahan. Komnas HAM menegaskan akan melanjutkan penyelidikan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tetap menyelidiki kasus adanya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara. Komnas HAM menyayangkan langkah pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK yang semestinya tidak dilakukan terlebih dahulu.
Pada Selasa, KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memutuskan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).