Komnas HAM Berharap Komitmen Presiden
Pemerintah dinilai tak serius dalam menuntaskan kasus HAM berat. Komitmen Presiden dibutuhkan karena penyelesaian kasus HAM tidak hanya persoalan prosedural antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengharapkan komitmen Presiden untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat. Ini karena penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM berat tersebut dinilai bukan semata persoalan teknis prosedural antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Selasa (18/5/2021), mengatakan, salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang paling mungkin diselesaikan adalah kasus Paniai pada tahun 2014. Komnas HAM pun telah mengajukan berkas kasus Paniai kepada Kejaksaan Agung, awal tahun 2020.