Putusan Mahkamah Konstitusi Menentukan Arah Pemberantasan Korupsi
MK dijadwalkan memutus tujuh perkara berbeda terkait uji materi UU KPK pada Selasa (4/5/2021) ini. Keputusan MK ini dinilai akan sangat bergantung pada nyali para hakim.
JAKARTA, KOMPAS โ Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dinilai bermasalah sedari awal dan turut andil menurunkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji formil dan uji materiil pada UU ini akan menentukan arah pemberantasan korupsi Indonesia ke depan.
MK dijadwalkan memutus tujuh perkara berbeda terkait uji materi terhadap UU KPK pada Selasa (4/5/2021) ini. Semenjak UU KPK terdahulu selesai direvisi dan disahkan pada akhir 2019 lalu, tujuh pemohon dalam perkara berbeda meminta MK menguji konstitusionalitas sejumlah pasal dalam UU tersebut.