logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPelabelan Teroris pada KKB...
Iklan

Pelabelan Teroris pada KKB Papua Perlu Dicabut

Pemerintah pusat diharapkan segera mencabut pelabelan teroris pada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Pelabelan ini berpotensi memicu pelanggaran HAM kepada masyarakat sipil, terutama orang asli Papua.

Oleh
Fabio Maria Lopes Costa/Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4I2xDPO_NXJI6AaYmaJk4pSkf-k=/1024x633/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F552a9883-6eca-43ae-89c0-8b4c64cc21a8_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga melintas di sentra penjualan noken di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Nabire, Papua, Rabu (28/4/2021). Papua kini masih diliputi ancaman keamanan akibat kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Belakangan, pemerintah pusat melabeli kelompok itu sebagai teroris.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah pusat diharapkan segera mencabut pelabelan teroris pada kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua. Pelabelan ini berpotensi memicu pelanggaran hak asasi manusia kepada masyarakat sipil, terutama orang asli Papua. Akar masalah dari kemunculan kekerasan ini malah tak terselesaikan.

Ketua Pusat Studi Indo-Pasifik Universitas Cenderawasih, Jayapura, Melyana Ratana Pugu menilai, penetapan label teroris terlampau terburu-buru. Sebab, teroris dan separatis adalah dua hal yang sangat berbeda.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan