logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembubaran KASN dan Rekrutmen ...
Iklan

Pembubaran KASN dan Rekrutmen Langsung Honorer Bisa Merusak Sistem Merit

Pemerintah mengingatkan usul DPR membubarkan KASN dan merekrut tenaga honorer tanpa proses seleksi bisa merusak sistem merit. Pemerintah diminta tak terpengaruh dengan usul DPR tersebut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ct9gr3wwvVryJfXwHulGinmhtXk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fbe7b42e7-a040-400f-a29a-1e68f645342b_jpg-720x480.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan presentasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat tersebut, antara lain, untuk mendengarkan pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), dan pembentukan Panja RUU tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah bersedia membahas lebih mendalam mengenai usul DPR membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara. Begitu pula usul DPR agar seluruh tenaga honorer direkrut dengan hanya melalui proses verifikasi administrasi tanpa melalui seleksi.

Namun, pemerintah mengingatkan pula, kedua poin usulan DPR yang tertuang di draf revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara itu berpotensi merusak sistem merit di birokrasi yang ujungnya mengancam profesionalisme dalam birokrasi. Hal serupa diingatkan pakar ilmu administrasi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan