logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊProblem Kewarganegaraan Ganda ...
Iklan

Problem Kewarganegaraan Ganda Masih Bisa Terulang

Problem kewarganegaraan ganda seperti dalam kasus calon bupati Sabu Raijua terpilih, Orient, masih memungkinkan terulang. Pemerintah bersikap pasif dalam mengecek status kewarganegaraan seseorang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_BTSvh8c6fvG3DSHzVDFEXPtnzk=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb1a7f923-ea15-4000-99cd-16c0efefd9a1_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Calon bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore, Sabtu (6/2/2021).

JAKARTA,KOMPAS β€” Calon bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, tak pernah melaporkan ke pemerintah soal dirinya menerima kewarganegaraan Amerika Serikat pada 2006. Karena itu, ia masih tercatat sebagai warga negara Indonesia di basis data kependudukan ataupun basis data imigrasi sehingga bisa maju di Pilkada Sabu Raijua 2020.

Tak adanya sistem data terintegrasi untuk mendeteksi perubahan status kewarganegaraan seseorang dan sikap pemerintah yang pasif membuat problem kewarganegaraan ganda, seperti dalam kasus Orient, terus berulang, dan berpotensi terulang di kemudian hari.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan