Penangkapan Samin Tan Buka Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengusahaan Tambang Batubara
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, Samin Tan yang ditangkap masuk daftar pencarian orang sejak April 2020. Penangkapannya bisa buka kasus korupsi tambang batubara, dan memotivasi penangkapan buron KPK lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan, dapat membuka jalan untuk mengembangkan dugaan kasus korupsi pengusahaan tambang batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Termasuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penangkapan ini juga dapat memotivasi KPK untuk menangkap buronan lain yang belum tertangkap.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, Samin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020. Sejak saat itu, tim penyidik KPK dengan dibantu Polri mencari Samin dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat di sekitar Jakarta. Pada Senin (5/4/2021), lalu, tim penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Samin.