Joko Tjandra Mengaku Termakan Iming-iming Pinangki
Dalam pleidoinya, Joko Tjandra mengatakan, kerinduannya untuk kembali ke Indonesia seakan menemukan jalan keluar. Pinangki disebut Rahmat sebagai orang yang akan membantu menyelesaikan persoalan hukum Joko Tjandra.
JAKARTA, KOMPAS β Terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan daftar pencarian orang dalam sistem keimigrasian, Joko Soegiarto Tjandra, menyatakan telah tertipu janji dan iming-iming Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Joko menyebut bahwa action plan atau rencana aksi untuk pengurusan fatwa tidak lebih sebagai modus penipuan.
Hal itu dikatakan Joko Tjandra dalam sidang perkara pengurusan fatwa bebas MA dan penghapusan daftar pencarian orang (DPO) Joko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan itu dipimpin hakim ketua Muhammad Damis.