logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJoko Tjandra Mengaku Termakan ...
Iklan

Joko Tjandra Mengaku Termakan Iming-iming Pinangki

Dalam pleidoinya, Joko Tjandra mengatakan, kerinduannya untuk kembali ke Indonesia seakan menemukan jalan keluar. Pinangki disebut Rahmat sebagai orang yang akan membantu menyelesaikan persoalan hukum Joko Tjandra.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RZaOjIJ1M4Zv9IttBEzVAmK2l1Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210315_102809_1615808637.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan daftar pencarian orang dalam sistem keimigrasian, Joko Soegiarto Tjandra, berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya sesaat sebelum sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Terdakwa kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung dan penghapusan daftar pencarian orang dalam sistem keimigrasian, Joko Soegiarto Tjandra, menyatakan telah tertipu janji dan iming-iming Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Joko menyebut bahwa action plan atau rencana aksi untuk pengurusan fatwa tidak lebih sebagai modus penipuan.

Hal itu dikatakan Joko Tjandra dalam sidang perkara pengurusan fatwa bebas MA dan penghapusan daftar pencarian orang (DPO) Joko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021). Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan itu dipimpin hakim ketua Muhammad Damis.

Editor:
Antony Lee
Bagikan