Iklan
Joko Tjandra Beberkan Upayanya Lepas dari Jerat Hukum
Saat diperiksa di pengadilan, terdakwa Joko Tjandra membeberkan upayanya untuk lepas dari jerat hukum dalam kasus Bank Bali tahun 2009. Nama Wapres Ma’ruf Amin sempat pula disinggungnya.
JAKARTA, KOMPAS — Joko Tjandra membeberkan upayanya untuk lepas dari jerat hukum dua tahun penjara dalam kasus pengalihan piutang (cessie) Bank Bali tahun 2009.
Melalui seseorang bernama Rahmat yang mengaku dekat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, ia dikenalkan dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kemudian menjanjikan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk Joko.