logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU ITE Berpeluang Masuk...
Iklan

RUU ITE Berpeluang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kemungkinan untuk memasukkan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021 masih terbuka. Sebab, hingga saat ini Prolegnas 2021 belum disahkan oleh DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kCRmbuw5PtbnjQvXzFD9luFeCcI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F4f44d901-743a-4320-bec8-54f1ea9c7fe0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural yang menyuarakan keadilan untuk musisi Jerink menghiasi tiang jalan layang di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rancangan undang-undang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik berpeluang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2021. Sebab, daftar tersebut belum disahkan hingga saat ini. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR pun menyatakan siap jika harus menginisiasi RUU itu.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021), mengatakan, PPP saat ini sedang berkomunikasi dengan beberapa fraksi lain, juga dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR, agar RUU perubahan kedua atas UU ITE bisa masuk Prolegnas Prioritas 2021. Peluang semakin besar karena daftar Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan hingga sekarang.

Editor:
susanarita
Bagikan