logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPAN: UU Pemilu Belum Saatnya...
Iklan

PAN: UU Pemilu Belum Saatnya Direvisi

Di saat pegiat pemilu, akademisi, dan mayoritas fraksi di DPR mendorong revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Amanat Nasional atau PAN justru bersikap sebaliknya. Apa alasannya?

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xxIAkMcxxLxJXTopJznIxWpAl_k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200823-WA0015_1598178379.jpg
DOKUMENTASI DPP PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 PAN, Minggu (23/8/2020), di kantor DPP PAN, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Di saat sejumlah pegiat pemilu, akademisi, dan mayoritas fraksi di DPR mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Partai Amanat Nasional atau PAN justru bersikap sebaliknya. PAN menilai UU Pemilu belum saatnya untuk direvisi. Perbaikan lebih baik dilakukan pada tataran implementasi.

โ€œPAN berpendapat bahwa Undang-Undang Pemilu belum saatnya untuk direvisi,โ€ kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat webinar bertajuk โ€œPerlukah Revisi UU Pemilu?โ€, Senin (25/1/2020).

Editor:
Bagikan