Iklan
KPU Gali Pandangan Pakar Hukum
Ilham Saputra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI. Di sisi lain, KPU menggali analisis pakar hukum terkait putusan DKPP.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan menunjuk pelaksana tugas ketua KPU, sekaligus akan menerbitkan surat pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. Di sisi lain, KPU juga menggali analisis pakar hukum terkait rangkaian peristiwa putusan pemberhentian Arief Budiman oleh DKPP.
Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (15/1/2021), anggota KPU RI, Ilham Saputra, dipilih secara aklamasi untuk menjalankan tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.