logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊProlegnas 2021 Disepakati,...
Iklan

Prolegnas 2021 Disepakati, Tiga Fraksi Tolak RUU BPIP

Pemerintah dan Badan Legislasi DPR tetap menyepakati Program Legislasi Nasional 2021 sekalipun sejumlah fraksi menolak sejumlah RUU di dalamnya. Salah satu yang ditolak, RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/stouHsydp8udu7Ba6NObyy3ZX98=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F22281c70-4ef3-4fbf-a7f1-4ec73006f071_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana rapat Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 33 rancangan undang-undang atau RUU disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional 2021. Namun, dari 33 rancangan undang-undang itu, masih ada di antaranya yang menuai penolakan dari fraksi-fraksi, seperti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1/2021) malam, disepakati 33 RUU untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Selanjutnya, hasil rapat ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk persetujuan pengesahan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan