Distribusi APD Pilkada Terhambat, Kluster Covid-19 Bisa Muncul
Bawaslu kembali mengingatkan KPU untuk tepat waktu mendistribusikan seluruh alat pelindung diri bagi kebutuhan di TPS, 9 Desember mendatang. Jika alat tidak lengkap, kluster penularan Covid-19 bisa muncul.
JAKARTA, KOMPAS β Lima hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020, pendistribusian alat pelindung diri, terutama pistol termometer, untuk petugas di tempat pemungutan suara, masih belum merata. Jika alat tak juga diterima saat pemungutan suara digelar, petugas dan pemilih berisiko tertular Covid-19.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di 31 kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, 28-30 November 2020, 22 KPU belum menyalurkan logistik alat pelindung diri (APD) kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU dimaksud, di antaranya, Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Kabupaten Keerom (Papua), dan Kabupaten Pelalawan (Riau).