logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Pilkada Diusulkan Ditunda jika...
Iklan

Pilkada Diusulkan Ditunda jika Banyak Anggota KPPS Terpapar Covid-19

Untuk menjaga keselamatan publik saat Pilkada 2020, lebih baik menunda secara lokal jika banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS terpapar Covid-19.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19_mLZd_6Fx51CADpwyrMednCzU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F5be0b475-ef8a-4c48-b516-f96accbd1a14_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Jari pekerja yang dilapisi karet untuk mempermudah proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Tangerang Selatan di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Bersama surat suara dan kelengkapan lain, logistik pemilu tersebut nantinya akan disebar ke semua TPS untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada 9 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS  — Komisi Pemilihan Umum  didorong untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan publik menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020. Apabila anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di tempat pemungutan suara banyak yang berhalangan, pemungutan suara bisa ditunda. Sebab, secara teknis, penggantian KPPS sulit dilakukan di tengah keterdesakan waktu pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay saat dihubungi, Jumat (27/11/2020), mengatakan, penggantian anggota KPPS yang berhalangan, secara teknis tidaklah sederhana. Anggota KPPS pengganti ini harus memenuhi persyaratan administrasi, diberi bimbingan teknis, dan  mendapatkan tes cepat atau tes usap Covid-19. Ini demi memastikan bahwa penyelenggara adalah orang yang berintegritas dan sehat.

Editor:
suhartono
Bagikan