OTONOMI DAERAH
Dana Otonomi Khusus Rawan Dikorupsi
Pengawasan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus sudah dilakukan berlapis-lapis. Namun, praktik korupsi dan penyalahgunaan dana tersebut masih rentan terjadi. Upaya pencegahan korupsi yang lebih serius perlu dilakukan
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-16-at-17.26.20_1587033099.jpeg)
Jembatan gantung di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dibangun menggunakan dana otonomi khusus. Sebagian besar pembangunan fisik di Aceh mengandalkan dana otonomi khusus
JAKARTA, KOMPAS — Dana otonomi khusus yang diberikan ke beberapa daerah seperti Aceh dan Papua rawan dikorupsi karena kurangnya transparansi. Dana tersebut juga dinilai tidak dikelola dengan baik dan penyalurannya tidak tepat sasaran.
Anggota Tim Peneliti Anti-Corruption Summit (ACS) dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Aceh, Zahlul Pasha mengatakan, dari beberapa penelitian, dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Papua Barat disebut sebagai dana kompensasi atas konflik yang terjadi sangat lama di sana. Sejumlah riset menunjukkan, dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat tidak dikelola dengan baik. Dana tersebut tidak disalurkan dengan tepat sasaran.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Pencegahan Korupsi Harus Lebih Serius".
Baca Epaper Kompas