Jalan Panjang Menuju Data Tunggal
Mimpi untuk memiliki data kependudukan tunggal di negeri ini hampir terwujud. Hingga saat ini tinggal 2 persen penduduk atau setara 3,9 juta jiwa yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Akhir jalan yang panjang dan terjal untuk mewujudkan data tunggal kependudukan sudah di depan mata. Menjelang akhir 2020, tinggal sekitar 2 persen atau 3,9 juta jiwa yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk elektronik. Apa langkah selanjutnya setelah data tunggal kependudukan terwujud 100 persen?
Mimpi membangun data tunggal kependudukan sudah terbentang sejak Februari 2011. Untuk merealisasikan hal itu, pemerintah menginisiasi sistem yang memungkinkan seorang penduduk hanya memiliki satu nomor induk kependudukan (NIK). Meluncurlah program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, problem kependudukan seperti data ganda bisa dicegah.