Bertemu ”Legend”, Pinangki Diceramahi Joko Tjandra
Majelis hakim yang menangani perkara Pinangki Sirna Malasari menilai Joko Tjandra menyembunyikan sesuatu saat bersaksi untuk Pinangki. Dalam keterangannya, Joko banyak mengatakan tak ingat saat menjawab pertanyaan hakim.
Sidang perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung sudah bergulir ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dan barang bukti. Salah satu terdakwanya adalah Pinangki Sirna Malasari yang juga seorang jaksa.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi kunci, yakni Joko Tjandra dan Rahmat. Joko sekaligus merupakan tersangka dalam perkara yang sama bersama Pinangki. Sementara Rahmat adalah orang yang mengantar Pinangki bertemu Joko di Kuala Lumpur.