Kemenkumham Didorong Benahi Regulasi Parpol
KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan di tubuh parpol, seperti kode etik, sistem kaderisasi, sistem pendanaan parpol dengan dana publik, sistem perekrutan anggota parpol, serta penguatan demokratisasi internal.
JAKARTA, KOMPAS — Pembenahan kelembagaan partai politik mendesak dilakukan untuk menciptakan pemimpin daerah ataupun nasional yang berintegritas dan antikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mendorong agar ada revisi Undang-Undang Partai Politik. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia didorong untuk aktif berinisiatif dalam pembenahan regulasi parpol.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, dalam webinar ”Membangun Integritas Parpol Menuju Pilkada yang Aspiratif dan Demokratis”, Selasa (27/10/2020), mengungkapkan parpol adalah pilar terpenting dalam negara demokrasi. Calon pemimpin daerah hingga presiden dan wakil presiden mayoritas adalah kader yang diusung parpol.