Pengawasan Pilkada
Politisasi Bansos Saat Kampanye Masih Berpotensi Muncul
Ada tiga calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang direkomendasikan didiskualifikasi karena diduga melakukan politisasi bansos Covid-19. Di tengah kampanye, bansos rentan dipolitisasi, terutama oleh calon petahana.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fccddb28e-1ae5-45de-ad75-2488434bffda_jpg.jpg)
Warga membubuhkan tanda tangan pada lembar bukti penerimaan bantuan sosial tunai gelombang kedua di Kantor Pos Bogor Selatan, Jalan Layungsari III, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Politisasi bantuan sosial penanganan Covid-19 dimanfaatkan oleh sebagian pasangan calon kepala daerah, terutama petahana, untuk menarik dukungan pemilih. Kementerian Sosial mendorong agar segala bentuk tindak penyalahgunaan bansos ditindak.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat dihubungi, Jumat (23/10/2020), mengatakan, pihaknya telah mengimbau semua kepala daerah, terutama yang menyelenggarakan pilkada, agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk keperluan kampanye.