logo Kompas.id
Politik & HukumPetisi Daring Tolak UU Cipta...
Iklan

Petisi Daring Tolak UU Cipta Kerja Didukung 1 Juta Warganet, Pemuka Agama Dukung Uji Materi

Dukungan warganet terhadap petisi daring penolakan UU Cipta Kerja mencapai 1 juta dalam waktu satu hari. Sejumlah tokoh agama dan komunitas kepercayaan mendukung adanya upaya uji materi terhadap UU tersebut ke MK.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FpbbMMLM-0AAa6OlmAknNHc2yxU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F750d3dad-bd58-46f3-a37c-4172ef796536_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Buruh melakukan aksi mogok kerja sembari meneriakkan yel-yel di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemuka agama Islam, Kristen, dan komunitas kepercayaan adat mendukung upaya pengajuan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) itu dinilai merugikan masyarakat, terutama kelompok aliran kepercayaan, marjinal, dan buruh.

Dukungan tersebut selaras dengan petisi ”Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik” di laman Change.org yang hingga Selasa (6/10/2020) pukul 17.30 telah mendapat dukungan lebih dari 1.011.000  warganet atau pengguna internet. Petisi diinisiasi pada 5 Oktober oleh enam orang, yakni Busyro Muqodas, Pdt Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pdt Penrad Sagian.

Editor:
Antony Lee
Bagikan