Petisi Daring Tolak UU Cipta Kerja Didukung 1 Juta Warganet, Pemuka Agama Dukung Uji Materi
Dukungan warganet terhadap petisi daring penolakan UU Cipta Kerja mencapai 1 juta dalam waktu satu hari. Sejumlah tokoh agama dan komunitas kepercayaan mendukung adanya upaya uji materi terhadap UU tersebut ke MK.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemuka agama Islam, Kristen, dan komunitas kepercayaan adat mendukung upaya pengajuan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) itu dinilai merugikan masyarakat, terutama kelompok aliran kepercayaan, marjinal, dan buruh.
Dukungan tersebut selaras dengan petisi ”Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik” di laman Change.org yang hingga Selasa (6/10/2020) pukul 17.30 telah mendapat dukungan lebih dari 1.011.000 warganet atau pengguna internet. Petisi diinisiasi pada 5 Oktober oleh enam orang, yakni Busyro Muqodas, Pdt Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pdt Penrad Sagian.