Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Belum Tegas
Bawaslu mencatat 18 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jenis pelanggaran mulai dari tidak membatasi peserta hingga tidak memakai masker dan jaga jarak. Namun, sanksi Bawaslu dinilai tak tegas.
JAKARTA, KOMPAS β Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam kampanye Pilkada 2020 dinilai belum tegas. Dari 18 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, Badan Pengawas Pemilu baru memberikan teguran tertulis. Bahkan, penindakan pelanggar protokol kesehatan pun terkesan saling lempar tanggung jawab.
Berdasarkan catatan pengawasan Bawaslu pada 26-27 September 2020, total terdapat 18 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jenis pelanggaran itu seperti tidak membatasi jumlah peserta kampanye, peserta kampanye tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan tidak tersedia fasilitas cuci tangan di area kampanye (Kompas, 29/9/2020).