logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenetapan Pasangan Calon...
Iklan

Penetapan Pasangan Calon Berlangsung Saat Kerawanan Naik

Komisi Pemilihan Umum di daerah pada Rabu (23/9/2020) ini akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2020. Hal ini berlangsung saat kasus Covid-19 masih tinggi sehingga meningkatkan kerawanan pilkada.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jkZa2DUeG3KyaxI1ofwdqlcSJCg=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F43328718-c3ba-4bf8-bed3-8f62344b7caa_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Calon gubernur Sulawesi Utara, Vonnie Anneke Panambunan, menandatangani pernyataan sikap mendukung Pilkada 2020 yang damai dan sehat di Manado, Selasa (22/9/2020). Kepolisian Daerah, KPU, dan Bawaslu Sulut meminta para calon berkomitmen menegakkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menyusul keputusan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu untuk tak menunda tahapan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum di daerah pada Rabu (23/9/2020) ini akan menetapkan pasangan calon peserta pilkada. Tahapan itu berlangsung saat tingkat kerawanan pilkada meningkat akibat terus bertambah dan meluasnya kasus Covid-19.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 hasil pemutakhiran yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (22/9/2020), menunjukkan peningkatan signifikan jumlah daerah yang masuk kategori rawan tinggi dalam konteks pandemi. Pada IKP Juni 2020, ada 27 kabupaten/kota yang berkategori rawan tinggi. Namun, setelah dimutakhirkan pada September, 50 kota/kabupaten berkategori rawan tinggi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan