logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolisi Jadwalkan Pemeriksaan...
Iklan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 12 Saksi secara Maraton Terkait Kebakaran Kejagung

Mulai Senin, penyidik Polri akan memeriksa 12 saksi secara maraton untuk mendalami peristiwa pidana dalam kebakaran gedung Kejagung. Mereka adalah bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2RuuAljqRKKgWNDu8bjCE_cCB2s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F8c29f486-2a40-441a-b3a5-970bdaf5c6b1_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bendera merah putih berkibar di antara sisa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian menjadwalkan memeriksa 12 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Senin mendatang. Untuk memastikan apakah kebakaran itu merupakan kelalaian ataukah kesengajaan, 12 saksi akan diperiksa secara maraton mulai Senin pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, sejalan dengan telah ditetapkannya kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung ke tahap penyidikan, kini fokus Polri ialah mencari pelaku tindak pidana kebakaran tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan