Sidang Pinangki Pekan Depan, ICW: Masih Banyak yang Belum Diungkap
Pengadilan menjadwalkan sidang perdana kasus Pinangki pada 23 September 2020. ICW mengkritisi kecepatan penyidikan karena masih banyak yang belum diungkap oleh penyidik kejaksaan.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah berkas perkara Pinangki Sirna Malasari dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pengadilan menjadwalkan sidang perdana kasus itu pada 23 September 2020. Kecepatan penyidik kejaksaan menuntaskan kasus itu kembali dipertanyakan. Apalagi masih ada sejumlah hal yang dinilai belum diungkap oleh penyidik.
Seperti diketahui, Pinangki, jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), diduga terlibat dalam kasus pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung (MA) untuk Joko Tjandra. Ia ditengarai menerima sejumlah uang dari Joko untuk mengurus fatwa tersebut. Targetnya, Joko tak perlu menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan MA kepada Joko dalam kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, tahun 2009.