logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บRendah, Potensi Kemunculan...
Iklan

Rendah, Potensi Kemunculan Calon Baru di Masa Perpanjangan Pendaftaran

Masa pendaftaran calon kepala daerah di 28 daerah yang memiliki calon tunggal akan diperpanjang oleh KPU. Namun, karena calon tunggal didukung mayoritas parpol di DPRD, kemungkinan munculnya calon baru sangat rendah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jS29zj7BGTsVNb2pPhhvDicAap8=/1024x2731/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200315-H3-TCJ-Calon-Pilkada-mumed_1584283554.jpg

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum  akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di 28 daerah yang memiliki calon tunggal. Namun, karena calon tunggal didukung oleh mayoritas parpol di DPRD, kemungkinan munculnya calon baru sangat rendah. Untuk menciptakan kontestasi demokrasi yang sehat dan adil, ke depan ambang batas pencalonan dan syarat calon perseorangan harus dibenahi.

Berdasarkan data dari KPU hingga hari terakhir pendaftaran, terdapat 28 daerah yang memiliki calon tunggal. Dari informasi yang diunggah di KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pasangan calon bupati Ony Anwar Harsono dan calon wakil bupati Dwi Rianto Jatmiko didukung oleh 10 partai yang memiliki kursi di DRPD Ngawi. Dari syarat pencalonan minimal 9 kursi di DPRD, pasangan calon tersebut mampu memborong seluruh dukungan parpol, yaitu 45 kursi di DPRD.

Editor:
suhartono
Bagikan