logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPotensi Kemunculan Calon...
Iklan

Potensi Kemunculan Calon Tunggal Meningkat

Pilkada 2020 yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 berpotensi memunculkan banyak calon tunggal. Sebanyak 36 calon tunggal dari kabupaten dan enam kota diperkirakan bakal muncul, sementara di provinsi tak ada.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jf8EmXufMG-EpkuX301-Iwqfsoo=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180629wer1.jpg
DEFRI WERDIONO

Calon tunggal Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf memasukkan surat suara ke dalam kotak di TPS 002 Kelurahan/Kecamatan Purowsari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Potensi kemunculan calon tunggal dalam Pilkada 2020 semakin meningkat di masa pandemi Covid-19. Sebanyak 36 calon tunggal dari kabupaten dan enam kota diperkirakan bakal muncul. Sementara dari provinsi, tidak akan ada calon tunggal yang nantinya akan melawan kotak kosong.

Menurut kajian Perludem, ada potensi 36 calon tunggal, yaitu dari 30 kabupaten dan 6 kota. Ini menunjukkan bahwa harus ada perbaikan dari sisi regulasi maupun dari sisi parpol politik sebagai aktor utama demokrasi.

Editor:
suhartono
Bagikan