Transparansi Anggaran Covid-19 Dipertanyakan
Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 mutlak diperlukan. Ketidaktransparan yang diawali dari minimnya informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang/jasa, selain mudah ditemukan publik, juga berpotensi dikorupsi.
JAKARTA, KOMPAS — Transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dipertanyakan karena minimnya informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang/jasa yang mudah ditemukan publik. Ketidaktransparan ini membuat potensi korupsi di masa pandemi Covid-19 bisa terjadi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Dewi Anggraini, mengatakan, Selasa (1/9/2020), di Jakarta, tranparansi informasi dalam masa pandemi Covid-19 menjadi hal yang krusial. ”Namun, di tengah situasi krisis ini, informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang-jasa tidak mudah ditemukan publik,” kata Dewi dalam diskusi publik bertajuk ”Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi” yang diselenggarakan secara daring oleh ICW.