logo Kompas.id
Politik & HukumTransparansi Anggaran Covid-19...
Iklan

Transparansi Anggaran Covid-19 Dipertanyakan

Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 mutlak diperlukan. Ketidaktransparan yang diawali dari minimnya informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang/jasa, selain mudah ditemukan publik, juga berpotensi dikorupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OemU_MEQVnFesTfZ3HkVi5zcl-M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F3f994472-a30d-401c-80d4-24b5f1460be4_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Tohir saat hadir untuk rapat kerja dengan Komisi IX DPR terkait efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan Covid-19 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dipertanyakan karena minimnya informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang/jasa yang mudah ditemukan publik. Ketidaktransparan ini membuat potensi korupsi di masa pandemi Covid-19 bisa terjadi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Dewi Anggraini, mengatakan, Selasa (1/9/2020), di Jakarta, tranparansi informasi dalam masa pandemi Covid-19 menjadi hal yang krusial. ”Namun, di tengah situasi krisis ini, informasi mengenai anggaran dan pengadaan barang-jasa tidak mudah ditemukan publik,” kata Dewi dalam diskusi publik bertajuk ”Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi” yang diselenggarakan secara daring oleh ICW.

Editor:
suhartono
Bagikan