logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomjak: Keraguan Publik...
Iklan

Komjak: Keraguan Publik Terkait Kebakaran di Kejagung Mesti Dijawab dengan Transparansi

Asumsi dan keraguan publik terkait kebakaran gedung utama Kejagung hanya bisa dijawab dengan kinerja yang profesional dan transparan bahwa penegakan hukum kasus yang jadi sorotan publik tidak terganggu kebakaran itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EH14Y4cVRYlhLcdgnGu272223tA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F19ab038d-1c15-4440-8166-93d6b932417c_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri bersiap melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara di gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta, yanag telah hangus terbakar, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Berbagai asumsi yang muncul di masyarakat mengenai penyebab terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung perlu dijawab dengan penanganan perkara secara cepat dan transparan. Apabila hal itu dilakukan, keraguan publik akan terjawab dengan sendirinya.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak ketika dihubungi Kompas, Selasa (25/8/2020), mengatakan, berbagai asumsi atau spekulasi publik tentang terbakarnya gedung utama Kejagung muncul karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Selama ketidakpercayaan itu ada, apa pun yang dilakukan Kejagung tidak akan dipercaya atau akan dipertanyakan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan