Komjak: Keraguan Publik Terkait Kebakaran di Kejagung Mesti Dijawab dengan Transparansi
Asumsi dan keraguan publik terkait kebakaran gedung utama Kejagung hanya bisa dijawab dengan kinerja yang profesional dan transparan bahwa penegakan hukum kasus yang jadi sorotan publik tidak terganggu kebakaran itu.
JAKARTA, KOMPAS β Berbagai asumsi yang muncul di masyarakat mengenai penyebab terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung perlu dijawab dengan penanganan perkara secara cepat dan transparan. Apabila hal itu dilakukan, keraguan publik akan terjawab dengan sendirinya.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak ketika dihubungi Kompas, Selasa (25/8/2020), mengatakan, berbagai asumsi atau spekulasi publik tentang terbakarnya gedung utama Kejagung muncul karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Selama ketidakpercayaan itu ada, apa pun yang dilakukan Kejagung tidak akan dipercaya atau akan dipertanyakan.