logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolisi Pastikan Hadir Minggu...
Iklan

Polisi Pastikan Hadir Minggu Depan

Kasus Joko Tjandra merembet pihak lain. Empat orang jadi tersangka baru. Anita Kolopaking, pengacara Joko, salah satunya pun, mengajukan sidang praperadilan. Namun, penyidik Polri masih belum bisa hadir di pesidangan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R1kX0V8Uht742IOwJtq71fp-bMo=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200717-WA0050_1596720972.jpg
ISTIMEWA

Foto yang dimaksud Koordinator MAKI yang terdiri dari Anita Kolopaking, Pinangki, dan oknum R.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang praperadilan Anita Kolopaking ditunda karena pihak termohon, yakni penyidik dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak hadir. Kepolisian memastikan penyidik akan hadir pada sidang berikutnya.

Pada sidang perdana praperadilan Anita Kolopaking pada Senin (24/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak termohon, yakni penyidik dari Bareskrim Polri, tidak hadir. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tersebut selama dua minggu.

Editor:
suhartono
Bagikan