logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHarta Jaksa Pinangki yang...
Iklan

Harta Jaksa Pinangki yang Janggal dan Jejaknya di Pusaran Kasus Joko Tjandra

Jabatan Pinangki tidak tinggi, tetapi harta kekayaannya fantastis. Ia juga diduga diyakini memiliki jaringan kuat di kalangan penegak hukum sehingga dipercaya Joko Tjandra. Mungkinkah jaringan Pinangki diusut tuntas?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uQfGwlmyfyqlN9cEqDzyYCn6lsQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F54569b76-8244-4796-a007-a41a01518439_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan foto dugaan pertemuan Pinangki Sirna Malasari, salah seorang oknum di Kejaksaan Agung, dengan terpidana kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, saat masih buron di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto dilaporkan Boyamin kepada Komisi Kejaksaan pada Jumat (24/7/2020) di Jakarta.

Jabatan Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung memang tidak tinggi. Namun, ia memiliki kekayaan yang fantastis. Ia juga disebut Komisi Kejaksaan sebagai desainer dari upaya melepaskan Joko Tjandra dari jerat hukum. Dengan demikian, jaringan yang dimilikinya diyakini menjalar kuat ke segala lini institusi penegak hukum. Mungkinkah jaringan Pinangki dalam kasus Joko Tjandra ini diusut tuntas?

Mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil di kejaksaan sejak 2005, perempuan berparas cantik tersebut baru diangkat menjadi pejabat di Kejaksaan Agung, persisnya menjabat Kepala Subbagian Analisis pada Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi Kejagung mulai 2014 hingga 2017.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan