Ditahan, Kejagung Dalami Dugaan Penerimaan 500.000 Dollar AS oleh Pinangki
Kejagung menangkap dan menahan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa malam. Jampidsus saat ini masih mendalami dugaan suap senilai 500.000 dollar AS yang diduga diterima Pinangki terkait Joko Tjandra.
JAKARTA, KOMPAS โ Kejaksaan Agung akhirnya menahan jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7 miliar terkait pelarian buron Joko S Tjandra. Pinangki akan segera dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Rabu (12/8/2020), mengatakan, tim penyidik telah menetapkan jaksa PSM sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap pegawai negeri yang diduga menerima hadiah atau janji. Penyidik kemudian menangkap PSM pada Selasa (11/8/2020) dan menahannya untuk 20 hari ke depan.