Ratusan Data Buron Masuk Basis Data Kemendagri
Untuk mempersempit ruang gerak buron, ratusan data orang yang masuk dalam pencarian (DPO) diintegrasikan ke data kependudukan Kemendagri. Buron yang mengurus administrasi kependudukan nantinya akan terlacak.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri telah menerima ratusan data buron milik Kejaksaan Agung untuk dimasukkan ke dalam basis data (database) kependudukan. Dengan begitu, penerbitan dokumen kependudukan yang diajukan oleh buron tak akan terulang kembali, seperti kasus terpidana perkara pengalihan hak tagih piutang atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Kompas, di Jakarta, Kamis (6/8/2020), mengatakan, basis data yang sudah dilengkapi dengan data daftar pencarian orang (DPO) atau buron itu akan terhubung di semua dinas dukcapil dan kelurahan. Konsep sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak buron.