Kasus Pelarian Joko Tjandra Momentum Membongkar Mafia Hukum
Pelarian Joko Tjandra diduga menyangkut banyak orang sebagaimana sebuah mafia. Karena itu, penangkapan Joko harus diikuti pengungkapan kejadian itu ke publik. Pembentukan tim terpadu lintas lembaga perlu dipertimbangkan.
Penangkapan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, oleh Kepolisian Diraja Malaysia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, patut diapresiasi. Keraguan dan spekulasi ditepis dengan tindakan tegas Polri di antaranya pencopotan tiga perwira tinggi Polri yang diduga punya keterkaitan dengan pelarian Joko Tjandra.
Joko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan surat utang (cessie) Bank Bali yang kabur ke luar negeri tahun 2009. Pada awal Juni 2020, dia kembali ke Jakarta, mengurus KTP-elektronik, lalu mendaftarkan peninjauan kembali perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat keberadaannya di Indonesia terungkap ke publik, ia menghilang kembali. Baru pada akhir Juli, ia ditangkap di Malaysia.