Membuat Simpel ”Kapal” Birokrasi
Lama tak terdengar, roda penataan birokrasi dengan cara perampingan lembaga kembali berputar. Namun, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, tak cukup dengan hanya membubarkan lembaga.
Lama tak terdengar, roda penataan birokrasi kembali berputar. Sebanyak 18 tim kerja, badan, dan komite dibubarkan Presiden Joko Widodo dan tak tertutup kemungkinan akan lebih banyak lembaga nonstruktural yang bakal bernasib serupa. Namun, demi menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, langkah yang telah diambil tersebut dinilai masih belum cukup.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2020, sebanyak 18 tim kerja, badan, dan komite dibubarkan oleh Presiden.