logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSegera Tempuh Langkah yang...
Iklan

Segera Tempuh Langkah yang Lebih Strategis

Aparat penegak hukum diminta mengambil langkah yang lebih strategis agar Joko Tjandra segera ditangkap. Mereka yang terlibat dalam pelarian Joko juga harus dipidanakan.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Nobertus Arya Dwiangga Martiar/Prayogi Dwi Sulistyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WI4LeuhxXA-l8_82ChdI7pFqews=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F24b1c930-abce-40b4-8021-edf76e341421_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana jalannya persidangan permohonan peninjauan kembali yang diajukan narapidana kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2020). Joko Tjandra kembali tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit. Ini kali ketiga Joko Tjandra tidak hadir dalam persidangan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satu bulan berlalu sejak Joko Tjandra bebas berkeliaran di Indonesia belum terlihat hasil signifikan atas perburuan aparat terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali tersebut. Sejumlah kementerian dan instansi penegak hukum diminta segera mengambil langkah-langkah yang lebih strategis. Semua pihak yang terlibat dalam pelarian Joko pun harus dipidanakan.

Dalam rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Senin (20/7/2020) malam, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta kementerian-kementerian tersebut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memburu Joko Tjandra. Langkahlangkah yang lebih strategis perlu segera diambil agar Joko bisa ditangkap.

Editor:
kompascetak
Bagikan