Demi RUU Cipta Kerja dan RUU HIP, PDI-P Merotasi Rieke Diah Pitaloka
Pergantian pimpinan Baleg DPR dari Rieke Dyah Pitaloka ke M Nurdin diyakini tak akan mengganggu kinerja legislasi DPR. Pergantian itu merupakan rotasi biasa yang akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
JAKARTA, KOMPAS โ Rotasi pimpinan Badan Legislasi DPR dari Rieke Diah Pitaloka kepada Muhammad Nurdin dilakukan demi kepentingan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Pergantian pimpinan tersebut pun diyakini tidak akan mengganggu kerja-kerja di Baleg DPR.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto dalam konferensi pers di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020), mengatakan, pergantian dari Rieke ke Nurdin bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Nurdin disebut memiliki kapasitas untuk mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) karena berlatar belakang kepolisian.