logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDemi RUU Cipta Kerja dan RUU...
Iklan

Demi RUU Cipta Kerja dan RUU HIP, PDI-P Merotasi Rieke Diah Pitaloka

Pergantian pimpinan Baleg DPR dari Rieke Dyah Pitaloka ke M Nurdin diyakini tak akan mengganggu kinerja legislasi DPR. Pergantian itu merupakan rotasi biasa yang akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / RINI KUSTIASIH
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DEoBdRigAIwF5FkBbNFYln8DrfQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200709_113134_1594286083.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto bersama Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengklarifikasi pergantian Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rotasi pimpinan Badan Legislasi DPR dari Rieke Diah Pitaloka kepada Muhammad Nurdin dilakukan demi kepentingan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Pergantian pimpinan tersebut pun diyakini tidak akan mengganggu kerja-kerja di Baleg DPR.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Utut Adianto dalam konferensi pers di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020), mengatakan, pergantian dari Rieke ke Nurdin bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Nurdin disebut memiliki kapasitas untuk mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) karena berlatar belakang kepolisian.

Editor:
susanarita
Bagikan