Jaksa Agung Janji Tangkap Joko Tjandra
Di mana pun berada, terpidana perkara ”cessie” Bank Bali Joko Tjandra yang sudah buron sejak 2009 bakal ditangkap Kejaksaan Agung. ”Saya harapkan bisa segera dan tak ada halangan apa-apa,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.
JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji menangkap terpidana perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra, yang buron sejak 2009, di mana pun dia berada. Kejaksaan tidak hanya menunggu kedatangan Joko di persidangan peninjauan kembali perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi juga menelusuri tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyiannya.
”Joko Tjandra itu sudah terpidana sehingga tinggal eksekusinya yang tertunda. Jadi, kejaksaan akan mengeksekusi segera di mana (pun) ia ditangkap, selain ditunggu di sidang PK. Saya sudah mendapat dukungan untuk menangkap dan mengeksekusinya. Saya harapkan bisa segera dan tidak ada halangan apa-apa,” tutur Burhanuddin kepada Kompas di ruang kerjanya, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2020).