Tahapan Pilkada Dinilai dalam Ketidakpastian
DPR mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama paling lambat akhir Juni. Jika anggaran tak segera dicairkan, pilkada diusulkan ditunda lagi. Namun, hal itu ditolak karena kurang arif.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama paling lambat akhir Juni ini. Jika tidak segera ada pencairan anggaran yang dapat digunakan oleh penyelenggara di lapangan, nasib kelanjutan tahapan pilkada berada di dalam ketidakpastian. Muncul usulan agar pilkada lanjutan sebaiknya kembali ditunda apabila pemerintah tidak konsisten mencairkan anggaran tepat pada waktunya.
Desakan untuk segera mencairkan anggaran itu muncul dari kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (25/6/2020) di Jakarta. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia itu dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.