logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTahapan Pilkada Dinilai dalam ...
Iklan

Tahapan Pilkada Dinilai dalam Ketidakpastian

DPR mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama paling lambat akhir Juni. Jika anggaran tak segera dicairkan, pilkada diusulkan ditunda lagi. Namun, hal itu ditolak karena kurang arif.

Oleh
RINI KUSTIASIH DAN NIKOLAUS HERBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aMQplC9koCVTZ9g-HqnKYnyX-3E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F067b9242-f81e-48fc-b1c1-de03f8196fd6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti secara fisik dan virtual oleh anggota Komisi II DPR itu membahas anggaran KPU dan Bawaslu pada 2021 serta dinamika pilkada serentak 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama paling lambat akhir Juni ini. Jika tidak segera ada pencairan anggaran yang dapat digunakan oleh penyelenggara di lapangan, nasib kelanjutan tahapan pilkada berada di dalam ketidakpastian. Muncul usulan agar pilkada lanjutan sebaiknya kembali ditunda apabila pemerintah tidak konsisten mencairkan anggaran tepat pada waktunya.

Desakan untuk segera mencairkan anggaran itu muncul dari kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (25/6/2020) di Jakarta. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia itu dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan.

Editor:
suhartono
Bagikan