Presiden: Kawal dan Awasi Dana Covid-19
Sebanyak Rp 677,2 triliun telah dikucurkan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Presiden Jokowi mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 itu agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah mengucurkan anggaran hingga Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 sekaligus dampaknya serta pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal serta mengawasi penggunaan dana yang didapat dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020.
Saat menyampaikan pidato pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2020 yang digelar secara virtual, Senin (15/6/2020), Presiden menyampaikan bahwa anggaran Rp 677,2 triliun itu merupakan angka yang relatif besar. Oleh karena itu, tak hanya tata kelola yang harus baik, prosedur pencairan juga harus lebih sederhana dan tidak berbelit-belit. Selain itu, penggunaan anggaran tersebut juga harus tepat sasaran dan memberi dampak yang baik bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.