logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Ormas Islam Tolak RUU HIP yang...
Iklan

Ormas Islam Tolak RUU HIP yang Jadi Inisiatif DPR

Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila semakin kuat Selain dinilai memeras lima sila Pancasila jadi eka atau trisila, RUU itu juga tak menimbang TAP MPRS pembubaran PKI. DPR diminta fokus pada penanganan Covid-19.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cw2E0TlYeeWlhK8il0A2jEE8IhY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ffc7c916d-38c2-4326-94f1-23c9e6230e55_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pesepeda melintas di depan Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pada tahun-tahun sebelumnya, Gedung Pancasila digunakan sebagai pusat peringatan Hari Lahir Pancasila. Dikarenakan ada pandemi Covid-19, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar acara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual.

JAKARTA, KOMPAS  â€” Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang  Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP  terus muncul dari berbagai kalangan di  masyarakat. Rancangan undang-undang  inisiatif DPR, yang  sudah dikirimkan  kepada pemerintah, memiliki batas waktu selama 60 hari untuk ditanggapi sebelum dikirim kembali ke DPR untuk diputuskan dilanjutkan atau tidak pembahasannya  bersama. Selama 60 hari itu, seluruh masukan dari berbagai kalangan masyarakat akan ditampung pemerintah terlebih dahulu.

Dewan Pimpinan Pusat  Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) pada akhir pekan ini telah menyatakan sikapnya terkait RUU HIP. Dengan maklumat Nomor: Kep-1240/DP-MUIMI/2020, DPP MUI menyatakan empat poin sikapnya menanggapi RUU HIP. Maklumat tersebut berlaku untuk DPP MUI hingga seluruh dewan pimpinan provinsi MUI di Indonesia.

Editor:
suhartono
Bagikan