logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMelindungi Pembela HAM,...
Iklan

Melindungi Pembela HAM, Menegakkan Demokrasi

Menyerang pembela HAM berarti menyerang demokrasi. Tanpa pembela HAM, demokrasi tidak akan berjalan maksimal. Tanpa pembela HAM, maka perwujudan tata kelola negara maupun penegakan hukum akan sulit berjalan dengan baik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LsMr22jBdwULBz0VyylWD3fUeTI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa04c6c8b-51aa-421e-b2c5-04443d406dbe_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib berjajar di antara tokoh-tokoh bangsa seperti Hatta, Soekarno, Jenderal Sudirman, dan Kartini di tembok bangunan di Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (20/3/2020). Pendiri Imparsial dan aktivis Kontras itu tewas di pesawat terbang ketika bertolak ke Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan studi pada 7 September 2004. Kompas/Heru Sri Kumoro

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Melindungi pembela hak asasi manusia atau HAM dari intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan berarti turut menjaga ruang kebebasan bagi masyarakat dan tegaknya demokrasi. Namun, di Indonesia yang menganut prinsip demokrasi, indimidasi terhadap pembela HAM masih terjadi.

Hal itu terungkap di dalam diskusi daring bertema โ€œPenegakan HAM: Darurat Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Pembela HAM?โ€ yang diselenggarakan Imparsial, Jumat (5/6/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan