logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Pilkada di Tengah Pandemi...
Iklan

Pilkada di Tengah Pandemi Membuat Anggaran Jadi Membengkak

Tambahan anggaran Pilkada Desember 2020 yang diajukan KPU berkisar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun dengan pemilih maksimal 500 orang per TPS. Mayoritas dana untuk pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19.

Oleh
Rini Kustiasih/Ingki Rinaldi/Nikolaus Harbowo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/11uK9negkbnNEBkyTwisNPfKwh0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F24b7dc00-be9c-4a27-9f08-bba8d7494e08_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para staf Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Kompas/Wawan H Prabowo

JAKARTA, KOMPAS - Anggaran Pilkada 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 menjadi membengkak. Tambahan anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk melanjutkan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19 berkisar Rp 2,8 triliun hingga Rp 5,9  triliun, tergantung tingkat keketatan penerapan protokol.

Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2020 di 270 daerah sebelum terjadi pandemi Covid-19 mencapai Rp 14 triliun. Saat tahapan pilkada dihentikan sementara  akhir Maret 2020, masih ada Rp 9 triliun  yang belum terpakai.

Editor:
Antony Lee
Bagikan