Pilkada di Tengah Pandemi Membuat Anggaran Jadi Membengkak
Tambahan anggaran Pilkada Desember 2020 yang diajukan KPU berkisar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun dengan pemilih maksimal 500 orang per TPS. Mayoritas dana untuk pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS - Anggaran Pilkada 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 menjadi membengkak. Tambahan anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk melanjutkan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19 berkisar Rp 2,8 triliun hingga Rp 5,9 triliun, tergantung tingkat keketatan penerapan protokol.
Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2020 di 270 daerah sebelum terjadi pandemi Covid-19 mencapai Rp 14 triliun. Saat tahapan pilkada dihentikan sementara akhir Maret 2020, masih ada Rp 9 triliun yang belum terpakai.