logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyaluran Bansos Dikebut,...
Iklan

Penyaluran Bansos Dikebut, Saluran Pengaduan Harus Dibuka

Penyaluran BLT untuk jutaan warga terdampak Covid-19 dikebut lima hari jelang Lebaran. Pengawasan dan saluran aduan diperlukan untuk mencegah penyelewengan.

Oleh
Anita Yossihara dan Prayogi Dwi Sulistyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TwM6bt_RLMFlDEyHVZu8cIy1mPI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F0deb1671-fc5b-489b-aa39-5150baa179d2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas bersiap mengangkut paket bantuan sosial yang akan dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di lingkungan sekitar Kantor Sekretariat RW 007, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial besar-besaran pada lima hari terakhir jelang Lebaran 2020. Di tengah upaya mempercepat bantuan sampai ke tangan warga terdampak Covid-19, saluran pengaduan dan pengawasan harus dibuka seluas-luasnya guna mencegah penyelewengan sekaligus untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Dorongan mempercepat bansos sampai ke tangan warga yang membutuhkan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas membahas percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (18/5/2019).

Editor:
Antony Lee
Bagikan