KPK Kaji Program Kartu Prakerja
KPK diminta untuk menyelidiki pelaksanaan program Kartu Prakerja. Selain program itu, keputusan pemerintah menerbitkan Perppu No 1/2020 terkait penanganan Covid-19 juga mendapat kritik, khususnya terkait pasal impunitas.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengkaji program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maβruf Amin. Pada saat yang sama, KPK diminta untuk menyelidiki penunjukan serta pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang I dan II.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin (4/5/2020), di Jakarta, mengungkapkan tentang kajian KPK atas program Kartu Prakerja itu. Saat ditanyakan apakah pengkajian tersebut dilakukan karena adanya potensi korupsi, Pahala mengatakan belum ada dugaan awal mengenai hal itu.