Meski Akses ke Jakarta Dibatasi, MK Tetap Sidang
MK akan tetap menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara uji materi Perppu 1/2020 meski pemerintah membatasi akses ke Jabodetabek. Pembatasan ini hingga saat ini belum mengganggu kegiatan persidangan.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sesuai rencana. Meskipun pemerintah menerapkan pembatasan akses di Jabodetabek, persidangan tetap akan dilakukan pada 28 April mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan.
MK telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tiga permohonan uji materi Perppu 1/2020. Sidang akan digelar pada Selasa mendatang pukul 10.00.