logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPanitia Kerja RUU Cipta Kerja ...
Iklan

Panitia Kerja RUU Cipta Kerja DPR Mulai Rapat Besok

Susunan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja DPR sudah terbentuk. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tak memasukkan nama. F-PKS berkomitmen tak akan ikut membahas RUU itu selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ufdi4u1in_nvaq5lozyoAMPd_U8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F21bece74-4612-4402-8b6e-6470fddfe3cd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat antara pemerintah yang diwakili sejumlah menteri dan Badan Legislasi DPR membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Dewan Perwakilan Rakyat akan memulai rapat perdana secara virtual, Senin (20/4/2020) besok. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tidak mengirimkan anggotanya.

Pembahasan RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law ini tetap dilanjutkan di tengah penolakan dari banyak pihak. Tidak hanya dari pemangku kepentingan seperti serikat buruh, tetapi beberapa lembaga negara juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19, di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan