Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Peran pimpinan daerah atau instansi, penting dalam menjaga layanan publik tetap optimal. Peran ini terkait pengawasan terhadap kinerja stafnya selama bekerja dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS - Pengawasan yang kuat dari kepala daerah maupun pimpinan instansi dan lembaga amat diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tengah pandemi Covid-19. Pengawasan bisa dilakukan dengan membuat target kinerja yang terukur dan diiringi dengan mekanisme evaluasi, yang disertai insentif dan disinsentif.
Penguatan pengawasan ini dibutuhkan karena di tengah kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak 17 Maret 2020, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan terganggunya pelayanan publik. Keluhan itu antara lain terkait pelayanan administrasi kependudukan, kelistrikan, perpajakan, perizinan, dan keimigrasian. Padahal, WFH bagi ASN masih akan berlangsung hingga 21 April 2020.