Iklan
KPK: Tidak Perlu Ragu Manfaatkan Dana Bencana Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi menekankan pemerintah daerah tidak perlu ragu dalam pengadaan barang dan jasa terkait Covid-19 sepanjang tidak ada unsur korupsi. KPK akan mengawal pengadaan barang dan jasa itu.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada pengguna anggaran menggunakan dana penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya. KPK tetap akan akan mengawal pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar tidak dikorupsi.
Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dapat dilaksanakan tanpa keraguan.